Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung, Jalani Pemeriksaan Etik di Polda Metro Jaya

SKALAINDONESIA.com, Jakarta – Oknum polisi bernama Nikson alias Ucok (41) yang membunuh ibunya, Herlina (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat telah diamankan. Ucok saat ini tengah menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik di Propam Polda Metro Jaya.

“Sudah diamankan. Kami telah melakukan penyelidikan dan saat ini, pemeriksaan pelanggaran etiknya sedang dilaksanakan di Propam Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Rio mengatakan, penyelidikan pidana kasus tersebut ditangani Polres Bogor, sedangkan pemeriksaan pelanggaran kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya.

“Kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya, untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” bebernya.

BACA JUGA: Polisi Amankan Truk Angkut Kayu Sonokeling Tanpa Dokumen di Bima

Ia menegaskan tak akan main-main dalam kasus tersebut. Pihaknya akan menindak tegas pelaku dan memastikan proses pengusutannya berlangsung secara transparan.

“Siapapun dia akan saya tindak tegas. Kami tidak akan main-main, dan kami akan proses ini secara transparan,” tegasnya.

Dibunuh Pakai Tabung Gas 3 Kg

Nikson membunuh ibunya menggunakan tabung gas 3 kg. Korban dibunuh di warungnya saat sedang melayani pembeli, Minggu (1/12/2024).

Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi sekira pukul 21.30 WIB. Pembunuhan itu bermula ketika Herlina tengah melayani pembeli di warungnya pada Minggu malam.

Secara tiba-tiba, Nikson datang dari arah belakang dan mendorong ibunya hingga tersungkur jatuh ke lantai dan pingsan. Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian memukul korban di bagian kepala menggunakan tabung gas 3 kg sebanyak tiga kali.

“Nikson mengambil tabung yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Pemerintah Indonesia akan mendalami kronologi penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh otoritas Malaysia. Untuk itu, pemerintah berencana menggelar pertemuan dengan korban yang selamat pada Rabu (29/1/2025) esok.

BACA JUGA: Tim Investigasi Gabungan Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 20 Tersangka Diamankan

Pemerintah Indonesia akan mendalami kronologi penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) oleh otoritas Malaysia. Untuk itu, pemerintah berencana menggelar pertemuan dengan korban yang selamat pada Rabu (29/1/2025) esok.

Wahyu mengungkapkan, seorang pembeli sempat melihat penganiayaan itu, namun tak berani melerai kejadian penganiayaan itu. Pembeli itu melarikan diri karena takut.

“Kajadian itu sempat dilihat oleh seorang pembeli, namun mengetahui hal tersebut kemudian saksi (pembeli) langsung melarikan diri karena takut,” jelasnya.

Pembeli itu kemudian memberitahu warga sekitar terkait penganiayaan anak terhadap ibunya itu. Setelah warga sekitar datang, mereka langsung menghubungi RS Kenari untuk membawa korban.

“Korban yang terluka parah dilarikan ke Rumah Sakit Kenari namun dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba,” kata Wahyu.

Usai melakukan aksi kejamnya, Nikson melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. Namun, pada Senin (2/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB, pelaku terlihat memarkirkan kendaraannya di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

Ia kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar lokasi.

Tak lama setelah itu, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi berhasil mengamankan pelaku. Nikson dibawa ke RS Polri Kramatjati menggunakan mobil ambulans. (Dir)

Tinggalkan Balasan