SKALAINDONESIA.com, Bima – Sejumlah Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), BPD dan perangkat desa di Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bergabung dalam aksi demonstrasi di kantor Polsek Monta, Senin (13/1/2025).
Mereka yang hadir antara lain Kades Tangga Nasaruddin, Kades Sakuru Muhammad Suharto, Sekdes Waro Lunda Alfajar, Ketua BPD Tangga Deden Firmansyah serta yang lainnya.
Baca Juga: Temui Massa Aksi, Sudarto Janji Berantas Narkoba
Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Pemuda Islam (API) Kecamatan Monta itu, beberapa Kades dan Sekdes terlihat turut berorasi.
Di atas mobil pikap yang disulap menjadi mimbar orasi, mereka menyuarakan gerakan perang melawan narkoba. Mereka prihatin atas maraknya narkoba yang mengancam kehidupan masyarakat Kecamatan Monta.
Kades Tangga Nasarudin menyampaikan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, dia mengajak para Kades di 14 desa dan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan Monta untuk bersama-sama membantu kepolisian, khususnya Polsek Monta dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Saya mengajak kita semua, pemerintah desa dan seluruh stake holder di Kecamatan Monta untuk berperan aktif membantu pihak kepolisan, khususnya Polsek Monta dalam pemberantasan narkoba,” imbuhnya.
Baca Juga: Warga Demo Polsek Monta, Desak Bongkar Sindikat Narkoba
Pria yang akrab disapa Nasar ini juga menyampaikan perlunya penambahan unit narkoba di setiap kepolisian sektor (Polsek). Dengan adanya unit narkoba, kata dia, polisi sektor bisa lebih optimal dalam menindak pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
“Narkoba sudah merajalela hingga ke desa-desa, karena itu saya mendesak Kapolres Bima untuk menambah unit narkoba di setiap Polsek,” tegasnya.
Menurut dia, penambahan unit narkoba agar kerja polisi sektor dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya bisa lebih optimal.
Sementara itu, Korlap aksi Api, Ilyas mengaku tidak puas dengan solusi penanganan kasus Narkoba khususnya di Kecamatan Monta.
“Polsek Monta dinilai gagal menyelesaikan kasus, bahkan melanggar kewajiban nya dalam melaksanakan amanat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata dia.
Para Demonstran mendesak kapolsek Monta meningkatkan operasi penindakan dengan target jaringan besar peredaran narkotika,
Bahkan pengunjuk rasa mengancam Kapolsek angkat kaki dari Monta jika tidak melaksanakan kewajiban hukumnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. (Her)