SKALAINDONESIA.com, Mataram – Ribuan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tergabung dalam Aliansi Forum CPPPK Provinsi NTB, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (10/3/2025) kemarin.
Massa aksi yang berasal dari berbagai formasi, termasuk PPPK Teknis, Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Administrasi ini menolak Surat Edaran (SE) Kemenpan RB tentang Penyesuaian Pengangkatan PPPK 2024, yang mulai berlaku pada awal 2026.
Ketua Aliansi Forum CPPPK NTB Andri Supan mengatakan, kebijakan menunda pengangkatan hingga 2026 sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip keadilan.
“Bagaimana mungkin kami, yang telah mengabdikan diri dengan sepenuh hati dalam pelayanan publik, harus menunggu hingga satu tahun untuk menerima SK PPPK,” ucapnya saat berorasi di hadapan ribuan massa aksi.
Baca juga: Wagub NTB Kunjungi Desa Ekowisata Batu Dulang di Sumbawa
Karena itu, Andri menyerukan pencabutan SE tersebut dan mendesak agar pengangkatan tetap dilakukan pada 2025. Ia beralasan, para tenaga honorer telah mengikuti seleksi secara transparan dan sesuai regulasi.
“Aksi damai yang kami lakukan ini bertujuan untuk menuntut agar SE tersebut segera dicabut dan pengangkatan PPPK dilakukan pada tahun 2025,” lanjut Andri.
Aksi ini mendapat perhatian dari Anggota Fraksi PDIP DPRD NTB, Made Slamet. Ia menemui langsung para pengunjuk rasa dan menyatakan dukungannya.
“Saya terenyuh dan prihatin, kami di Fraksi PDIP akan mengawal apa yang menjadi tuntutan ini,” ujarnya di hadapan massa.
Made Slamet berkomitmen untuk membawa surat penolakan yang telah ditandatangani bersama ke Menpan RB pada Kamis mendatang.
Ia menegaskan, negara seharusnya lebih mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan hal lainnya. Memurut dia, keputusan menunda pengangkatan PPPK justru mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Negara tidak boleh meminum keringat rakyatnya, negara tidak boleh memakan tulang rakyatnya, negara tidak boleh menghisap darah rakyatnya. Negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya,” tegasnya.
Baca juga: Wagub Dinda Tinjau Pasar Tradional Seketeng di Sumbawa
Aksi massa juga mendapat respon Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal. Ia berjanji akan membawa aspirasi para CPNS dan PPPK ke pemerintah pusat agar kebijakan tersebut dapat dikaji lebih lanjut.
“Insya Allah kita akan bahas dan berikan masukan terhadap pusat karena itu keputusan pusat masalah PPPK ini,” ujar Iqbal kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Namun sebelum memberikan masukan kepada pemerintah pusat, Iqbal mengatakan akan mengkaji kondisi di NTB terlebih dahulu.
“Kami akan lihat kondisi di sini (NTB) dan akan memberikan masukan secepatnya,” katanya.
Untuk itu, Iqbal meminta para calon ASN untuk tetap tenang. Menurut dia, keputusan Menpan RB tentu sudah melalui berbagai pertimbangan
Selain di Mataram, aksi serupa juga berlangsung di Kota Bima. Massa aksi menuntut hal yang sama, yakni pencabutan SE Menpan RB dan percepatan pengangkatan PPPK sesuai jadwal awal.
Mereka menilai, penundaan ini bukan hanya merugikan calon ASN, tetapi juga berdampak buruk pada pelayanan publik.
Banyak tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang sudah siap mengabdi, namun terhalang oleh kebijakan yang dinilai tidak adil ini.
(Wir/Her)